DPRD Kabupaten Subang mengadakan rapat paripurna terkait LKPJ kabupaten Subang, di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin (20/06/2022). Hadir dalam rapat tersebut Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi.
Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda menyampaikan Rapat Paripurna kali ini membahas Laporan Pertanggungjawaban APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun 2021.
Kang Jimat dalam kesempatan tersebut menyampaikan Nota Pengantar Laporan LPJ APBD Pemerintah Daerah Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2021 yang terdiri dari 4 kelompok, yaitu:
1. Belanja Operasi
2. Belanja Modal
3. Belanja tak Terduga
4. Belanja Transfer
Pembacaan LPJ APBD Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan oleh Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi yang menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak sehingga program pembangunan di Kabupaten Subang dapat berjalan.
"Terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Subang yang telah memenuhi segala kewajibannya dari pajak hingga retribusi, karena memiliki arrti penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Subang."
Iwan Hendra