Reporterjabar.com, Subang - Satlantas Polres Subang melalui Unit Kamsel melaksanakan sosialisasi tertib lalu-lintas di SMK Riyadhul Jannah jalan cagak Subang dalam program Police Goo to School.
Dalam arahannya Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang Ipda Endang Sudrajat SH menghimbau kepada masyarakat Guru Pengajar terutama pelajar SMK Riyadhul Jannah untuk senantiasa memperhatikan keselamatan diri dalam berlalulintas baik menggunakan kendaraan bermotorRoda 4 maupun kendaraan bermotor Roda 2.
"Tertiblah berlalulintas kami himbau kepada para pelajar yang belum memiliki SIM untuk tidak membawa motor ke sekolah dan bagi yang membawa sepeda motor kami tegaskan agar tidak menggunakan knalpot Bising hal ini tentunya melanggar hukum sebagai mana yang di tetapkan dalam pasal 285 Ayat 1 pasal 106 ayat 3 dengan sanksi Pidana kurungan paling lama 1 bulan dan denda Rp.250 gunakan lah knalpot standa mari jadikan jalan raya tempat aman dan nyaman untuk semua," tegasnya
Mengingat kita masih masa pandemi Covid 19 dan kasus di kabupaten Subang ini kembali meningkat setiap hari nya mari kita bersama-sama menjaga diri kita agar terlindungi dari paparan virus Covid 19.
"Dengan kita selalu menerapkan protokol kesehatan pada saat keluar rumah tentunya disiplin dalam memakai masker serta hindari kerumunan dan yang terpenting mari kita bersama-sama untuk mendukung program pemerintah dalam upaya percepatan Vaksinasi bagi yang belum di vaksin Untuk Dosis 1, 2 dan 3 segera laksanakan vaksinasi di Daerah nya masing-masing sebagai mana yang sudah di tentukan tempat dan jadwalnya," pungkasnya.