Reporterjabar.com, Subang - Ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang, Wakil Ketua 2 DPRD Aceng Kudus dan wakil ketua 3 DPRD Lina Marliana memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab. Subang terhadap empat rancangan Perda, Senin (17/1/22).
Jawaban dibacakan Wakil Bupati Subang Agus Masykur dan Sekda Subang H. Asep Nuroni S.Sos., M.Si. adapun rancangannya yakni: peraturan daerah Kabupaten Subang tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Subang, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Umum, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Subang tentang Retribusi Perijinan Perijinan Tertentu.
Wabup berharap jawaban yang sudah disampaikan dapat dijadikan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut dalam forum pembahasan pansus DPRD Kabupaten Subang
Sidang berlangsung kondusif dibawah pimpinan ketua DPRD kab. Subang hingga sampai pada pembahasan terakhir, yakni pembahasan dan penetapan pansus.