Reporterjabar.com – Dalam rangka menyerap aspirasi
masyarakat, sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Subang menggelar reses di
masing-masing daerah pemilihan (dapil). Kegiatan reses atau temu kontituen, mulai
digelar oleh Ketua DPRD dan anggota DPRD Subang selama enam hari dari tanggal
6-11 Desember 2021.
Menurut
Sekretaris DPRD (Sekwan) H. Ujang Sutrisna, reses dilaksanakan selama enam hari
dari 6-11 Desember 2021 merujuk pada hasil Badan Musyawarah (Bamus) para
anggota DPRD Subang.
“Reses
dilaksanakan selama enam hari untuk menjaring aspirasi masyarakat di dapil
masing-masing, sehingga anggota dewan bisa melaksanakan tugas dan fungsinya
sebagai wakil rakyat”, ujar H Ujang Ucok, sapaan akrabnya, Senin (5/12/2021).
“Jadi untuk saat
ini kegiatan DPRD di Kesekretariatan sedang off karena semua anggota DPRD
sedang fokus untuk melakukan reses di dapilnya masing-masing hingga akhir tahun
2021,” ucapnya.
Kemudian dari hasil
rangkaian reses ini tanggal 17 Desember 2021 akan ada rapat paripurna terkait
hasil reses ini, dan tangga 18 – 22 Desember 2021 ada pembahasan penyusunan
hasil pokir reses.