Reporterjabar.com - Cirebon, Penjagaan dan perawatan inventaris mako adalah Utama dan pokok. Khusus bagi anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas dinas penjagaan mako pada saat itu. Menjaga barang inventaris milik dinas merupakan tugas dan kewajiban bagi setiap anggota Polri. Kapolsek lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan mengingatkan, kepada para anggotanya yang saat ini sedang melaksanakan tugas di Mako Polsek lemahwungkuk untuk melaksanakan pengecekan beberapa inventaris dinas.
"Pengecekan alsus sebagai kesiapsiagaan mako dan antisipasi gangguan Kamtibmas serta pengecekan instalasi listrik antisipasi adanya konsleting yang dapat menimbulkan terjadinya kebakaran," katanya, Senin 15/11/2021.
"Terlebih lagi alat komunikasi. Perlu mendapatkan perhatian khusus apakah berfungsi dengan baik atau tidak apakah pesan yang disampaikan melalui alat komunikasi yang ada di Polsek bisa didengar oleh Mako Polres Cirebon Kota dan jajaran apa tidak," imbuhnya.