Reporterjabar.com - Cirebon, Operasi Yustisi dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di masa pandemi pasca Pilwu serentak Kabupaten Cirebon 2021. Quick Response Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota sambangi titik rawan kejahatan dengan sasaran Penyakit masyarakat diduga premanisme, gangguan keamanan dengan maksud tujuan antisipasi gukamtibmas. Kali ini sambangi Pos Satpam Obyek Vital di wilayah hukum Polsek gunung jati mensosialisasikan anjuran pemerintah kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19 dengan 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas.
Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid mengatakan, melalui kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), kegiatan ini juga bersinergi bersama unsur TNI serta instansi terkait dalam rangka Operasi Yustisi.
"Dengan Patroli mobile Polsek Gunung Jati antisipasi Gangguan Kamtibmas pasca Pilwu serentak 2021, selain itu juga menyampaikan himbauan pemerintah dengan menerapkan protokol Kesehatan Covid-19," katanya, Senin 29/11/2021.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota Iptu Ngatidja menambahkan, patroli mobile yang dilakukan dalam rangka antisipasi tindak kejahatan dan gangguan keamanan.
"Selain itu juga kami akan terus memaksimalkan membantu pemerintah dan masyarakat dalam mencegah dan menangkal penyebaran Covid-19 dengan Penerapan protokol kesehatan 5M," tutupnya.