Reporterjabar.com,
Subang - Jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Subang menegaskan bahwa Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang tahun 2021 belum tentu
ditolak sebagaimana yang diberitakan. Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Subang, Elita Budiarti menyebutkan bahwa DPRD telah menjalankan
sesuai Permendagri yang bukti otentiknya surat yang kami kirimkan kepada pihak
eksekutif.
Pihaknya
meminta kepada pihak media supaya menyampaikan informasi dengan baik supaya
tidak terjadi perseteruan antara eksekutif dan DPRD. “Kasihan masyarakat
Subang. Sebaiknya kita menahan diri dulu karena keputusan diterima tidaknya
APBD juga belum keluar,” ujarnya didampingi Ketua DPRD Kabupaten Subang, Narca
Sukanda dan Wakil Ketua, Aceng Kudus.
Walaupun
kalau melihat aturan, kata Elita kemungkinannya ditolak.
Dirinya
juga membantah bahwa kemungkinan ditolaknya APBD berkaitan dengan deadlock
karena tidak ada hubungannya dengan kejadian deadlock.
Dirinya
khawatir DPRD jadi kambing hitam. Media jangan sampai ada yang mengutip dari
pihak yang tidak mengetahui yang sebenarnya.
Sementara
itu Sekretaris Dewan Ujang Sutrisna membenarkan yang disampaikan Elita selalu
salah satu pimpinan, bahwa DPRD telah melaksanakan sesuai aturan hanya mungkin
karena kesibukan ada yang lupa. “Kelihatannya lupa,” ujarnya.
Mengenai
rotasi mutasi yang kemudian menempatkan orang tidak sesuai keahlian. Itu bukan
urusan DPRD.
Kemudian
Ketua DPRD, Narca Sukanda menyebutkan masalah diterima atau ditolak pihaknya
belum menerima pemberutahuan resminya. Sedangkan pihaknya masih berjuang supaya
APBD Perubahan itu untuk diterima. Sebab hingga kini kata dia belum berjalan
normal karena maish ada pergeseran-pergeseran anggaran yang digunakan untuk
penanganan Pandemi Covid-19. Parsial 1 sampai 5.
Pada prinsipnya penggunaan APBD ditujukan fokus untuk
pelayanan masyarakat.