Reporterjabar.com - Cirebon, Polsek Utbar Polres Cirebon Kota gencar melaksanakan penyekatan di beberapa titik lokasi bersama Unsur Tiga Pilar dengan penutupan ruas Jalan Kartini yang mengarah ke Kejaksan dan ruas Jalan Simpang Empat Pemuda Kota Cirebon. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi Penyebaran Covid-19 dalam PPKM Level 4 selama 24 jam.
Kapolres Cirebon kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Utbar Kompol Suwitno mengatakan, dalam kegiatan patroli dan penyekatan gabungan terdiri dari personil Polres Cirebon Kota serta Polsek Jajaran sebagai antisipasi gangguan kamtibmas juga upaya memutus rantai virus Corona.
"Dan Penyekatan itu dilakukan untuk meminimalkan mobilitas warga sesuai dengan instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diteruskan ke Gubernur dan Bupati/walikota," katanya, Sabtu, 31/07/2021.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi gukamtibmas dan pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Selain memberikan edukasi kepada warga dengan 5M yaitu memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari dan membatasi mobilitas sesuai protokol kesehatan.
"ini dilakukan untuk memberikan penekanan kepada masyarakat terkait adanya wabah penyakit yang melanda dunia sehingga dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19, ini semua dilakukan guna mendukung pemerintah dan program kerja Kapolri untuk menjaga harkamtibmas tetap aman," pungkasnya.(Frans)