Reporterjabar.com - Cirebon, Kegiatan penyekatan bersama tim Gabungan Gugus tugas untuk mengantisipasi Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) masuk ke wilayah Hukum Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota. Sesuai dengan Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid mengatakan, Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pospam penyekatan setiap pengendara, secara selektif bagi pengendara sesuai dengan kepentingan, dihimbau harus memakai masker.
"Para petugas terus melakukan penyekatan bagi pengendara yang akan memasuki wilkum Polres Cirebon Kota upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi Penyebaran Virus Corona," katanya, Sabtu, 31/07/2021.
Bagi yang tidak memiliki keperluan jelas saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diizinkan meneruskan perjalanan.
"Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4," ujarnya.(Frans)