Reporterjabar.com, Subang - Ketua Umum LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (Gampil) Kabupaten Subang, Enjang Blek mempersoalkan pembangunan jaringan perpipaan di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Subang yang diduga mangkrak dalam pelaksanaan pekerjaannya. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Sumber Mega Utama menggunakan anggaran dari APBD Subang Tahun 2020 dengan nilai tiga miliar lebih namun seharusnya pekerjaan tersebut sudah selesai pada tanggal 9 Desember 2020. Namun Dinas PUPR tetap membayarnya.
"Namun di sayangkan sampai sekarang kegiatan tersebut mangkrak. Padahal masyarakat Kecamatan Patokbeusi sangat sangat menanti-nanti manfaat dari jaringan perpipanisasian tersebut," tutur Enjang, Kamis (10/6/2021).
Namun menurut informasi bahwasanya walau pun pekerjaan tersebut terbengkalai namun pihak dari PUPR tetap akan membayar. "Oleh karena itu kami dari lsm GAMPIL apa bila benar pihak dari Dinas PUPR Subang sudah membayar pekerjaan yang mangkrak tersebut tetap dibayar, maka kami akan dan akan melaporkan hal tersebut ke KPK," pungkasnya.