Selanjutnya kata dr. Maxi mengenai waktunya pada Bulan Januari 2021 mendatang.
Sedangkan untuk pemberian vaksin kepada masyarakat disesuaikan dengan jumlah penduduk di setiap layanan puskesmas yang jumlahnya bervariasi. Penyesuaian itu perlu dilakukan karna kita juga tidak mau adanya kerumunan (pada saat pemberian vaksin)," jelasnya.
Kemudian kata dia dalam pemanggilan warga masyarakat yang divaksinasi ditugaskan kepada BPJS Kesehatan. Karena pihak BPJS-lah yang mengetahui secara pasti data masyarakat penerma vaksin. Oleh karena itu untuk telah disusun pendataan petugas yang menjadi penanggungjawab pelaksana vaksinasi. "Kemudian diusulkan kepada BPJS untuk mendapatkan hak akses data penerima vaksinasi," pungkasnya.
0 Comments:
Posting Komentar