Reporterjabar.com
– Rakeyan Nuswajati Galuh Pakuan, Bezie Galih Manggala, menerima mandat untuk
mewakili Raja Lembaga Adat Karaton Galuh Pakuan, Rahyang Mandalajati Evi
Silviadi Sanggabuana, memenuhi undangan Bupati Subang, H. Ruhimat, menghadiri
Acara Deklarasi Menolak Anarkisme Subang Cinta Damai, di Aula Pemda Subang,
Senin, 19 Oktober 2019, pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam
kesempatan tersebut, segenap jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(FORKOPIMDA), Bupati Subang dan Wakil
Bupati Subang Jimat-Akur, Ketua DPRD H. Cecep Narca Sukanda, Kapolres Subang,
AKBP Aries Kurniawan Widianto, Kajari Subang, KasdimDIM 0605 Subang yang
diwakili, Danlanud yang diwakili, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Subang, dan
para Tokoh Masyarakat dari Golongan Adat, Tokoh Agama, serta ketua-ketua Ormas
dan OKP, yang ada di Kabupaten Subang.
Sebelum
acara dimulai, Kang Bezie, sempat menemui Kabag Ops Polres Subang di lokasi
acara, dan memberikan usulan kepada pihak Polres Subang selaku bagian dari
penyelenggara acara. Usulan tersebut disampaikan oleh Kang Bezie karena melihat
dalam rundown acara, tidak adanya ruang bagi para tamu undangan untuk
menyuarakan sikapnya dalam acara deklarasi tersebut, dan hanya diwakili oleh
pembacaan Deklarasi Menolak Anarkisme, yang menurut Kang Bezie, pada prinsipnya
pasti akan disetujui oleh masyarakat luas, tapi tidak 100% mewakili aspirasi
masyarakat sehingga perlu kiranya penyelenggara acara membuka ruang untuk
mendengarkan aspirasi masyarakat dan tamu undangan terkait dengan deklarasi
tersebut.
"Kami
diminta untuk mewakili Raja Lembaga Adat Karaton Galuh Pakuan, dan pada
dasarnya kami setuju dengan poin-poin deklarasi hari ini, namun, dalam kesempatan
ini, kami juga ingin menyampaikan nasihat Adat untuk semua orang terkait dengan
situasi yang tengah terjadi akhir-akhir ini." Usul Bezie seperti
disampaikan kepada Kabag Ops Polres Subang AKP Rislam Harfian.
Usulan
tersebut disambut dengan positif oleh pihak penyelenggara, dan dijelaskan bahwa
untuk mematuhi protokol kesehatan, maka acara di ruang Aula tersebut tidak
boleh melebihi batas waktu 1 jam untuk meminimalisir kemungkinan penularan
penyakit di ruang tertutup, sehingga acara dipadatkan dengan konten sambutan
dan pembacaan Deklarasi Damai. Adapun pendapat dan aspirasi Tamu undangan, akan
direkam secara terpisah melalui media video dan nantinya akan dipublikasikan
oleh pihak penyelenggara kegiatan.
Mengikuti
mekanisme tersebut, Kang Bezie pun lalu menyampaikan isi Pesan Damai Lembaga
Adat Karaton Galuh Pakuan sebagai bentuk Aspirasi dan Nasihat dari Masyarakat
Adat terkait dengan situasi yang terjadi akhir-akhir ini.
Berikut teks
dari Pesan Damai Lembaga Adat Karaton Galuh Pakuan yang ikhtisarnya disampaikan
Kang Bezie di acara tersebut.
Pesan
Perdamaian LAK Galuh Pakuan
"Sampurasun,
saya Rakeyan Nuswajati Bezie Galih Manggala, Ratu Anom Lembaga Adat Karaton
Galuh Pakuan.
Pada
kesempatan kali ini saya hendak menyampaikan Nasihat Adat mewakili Golongan
Masyarakat Adat, terkait dengan kegiatan Deklarasi Anti Anarkisme Subang Cinta
Damai yang diselenggarakan oleh FORKOPIMDA Kabupaten Subang.
Berbicara
tentang Adat, Perdamaian adalah salah satu adat istiadat yang sangat mengakar
ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Saking mengakarnya, sampai-sampai kata
perdamaian dicantumkan pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yang menyebutkan
bahwa "Perdamaian Abadi" adalah tujuan dari didirikannya Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu, maka kami, Lembaga Adat Karaton
Galuh Pakuan, sebagai bagian dari Masyarakat Adat, sepakat dengan poin-poin
Deklarasi Damai, dan tidak setuju dengan tindakan-tindakan Anarkis yang
dilakukan oleh siapapun, baik pada saat menyampaikan pendapat, berunjuk rasa, maupun
pada kegiatan-kegiatan lainnya.
Namun
demikian, demi untuk menciptakan perdamaian yang dimaksud, kami juga hendak
menasihati Pemerintah dan Pihak Kepolisian, sebagai pengayom segenap Warga
Negara Kesatuan Republik Indonesia, untuk senantiasa menunjukkan objektifitas
dalam upaya penegakan Hukum di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hindari subjektifitas dalam menangani para aktifis, dan perlakukan siapapun
yang melakukan pelanggaran hukum dengan prinsip menegakan keadilan dan kesamaan
perlakuan terhadap warga negara di mata hukum.
Kami juga
menyampaikan Nasihat Adat, untuk tidak mempertontonkan arogansi dan senantiasa
bersikap bijak di hadapan masyarakat, terutama dalam proses menjalankan
pemerintahan dan upaya penegakan Hukum. Jangan sampai masyarakat di daerah
diminta untuk mendeklarasikan perdamaian, sementara di pusat, oknum-oknum
tertentu malah melakukan tindakan-tindakan yang membuat Masyarakat tidak
nyaman.
Demikian
Pesan Perdamaian Karatwan Galuh Pakuan ini kami sampaikan, atas perhatian dan
upayanya menegakkan perdamaian, kami ucapkan terimakasih.
Cag,
Rampes!."
Sementara itu
RM Evi Silviadi menyampaikan bahwa Damai berarti bersepakatnya dua pihak atau
lebih yang berbeda pendapat. “Jika hanya ada satu pihak yang boleh berpendapat,
itu namanya bukan damai, tapi takluk," tuturnya.
"Kami
masyarakat Adat pasti setuju Damai karena kami memang tidak pernah punya musuh,
namun kami juga menitipkan nasihat untuk pemerintah dan lembaga kepolisian,
untuk mau mendengarkan pendapat pihak yang berbeda, dan tidak bertindak
subjektif kepada golongan aktifis." lanjutnya.
"Adalah sebuah tindakan yang arogan dan subjektif, ketika dua orang jenderal polisi ditangkap, tetapi tidak diborgol, sementara aktifis-aktifis ditangkap dan diborgol, seolah-olah POLRI ingin mempertontonkan kekuasaan, dan ini bisa membuat masyarakat merasa tidak nyaman,” pungkasnya.