
Reporterjabar.com - Sekretaris
Daerah Kabupaten Subang, Drs. H.
Aminudin, M.Si (Kang H. Amin) menghadiri kegiatan Penyusunan Proses Bisnis di Lingkungan
Pemda Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Fave Hotel Subang, Kamis
(17/9/2020). Asda 3 Setda Kabupaten Subang,
Drs. Memet HM Warnaen, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan dilaksanakan
dengan mengacu pada protokol pencegahan
Covid-19. Diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sehingga dapat
terbentuk Probis yang dapat memberikan kejelasan pembagian tugas diantara unit
organisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Subang, Drs. H. Aminudin, M.Si dalam pembukaannya menyampaikan menyambut
baik diselenggarakannya kegiatan penyusunan proses bisnis. Kang Amin menyampaikan
Proses bisnis sebenarnya sudah diperkenalkan sejak tahun 2011 yaitu dengan
terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2011.
Dalam perkembangannya, peraturan menteri tersebut digantikan dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun
2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis.
Dalam panduan ini antara lain
dijelaskan bahwa peta proses bisnis merupakan aset organisasi yang berharga
karena tidak menggantungkan alur kerja pada pejabat perseorangan yang menduduki
posisi pimpinan unit organisasi, tetapi menempatkan peta proses bisnis pada
unit organisasi, siapapun yang memimpinnya. Idealnya, peta proses bisnis
kemudian diderivasi sampai dengan Strandar Operasional Prosedur (SOP).
Selama ini keberadaan SOP tidak
didasarkan pada peta proses bisnis karena setiap unit organisasi menyusun SOP
secara terpisah yang berdampak pada kaburnya keterkaitan antarunit organisasi.
SOP juga hanya memperlihatkan tahapan dan langkah kerja siapa mengerjakan apa serta
keluaran setiap langkah yang dikerjakan pada suatu unit organisasi.
Kendala lainnya, kebanyakan pelaku
atau aktor dalam suatu SOP hanya melibatkan aktor di suatu unit organisasi.
Padahal, kita bekerja tidak hanya dalam satu unit organisasi saja. Itulah
sebabnya begitu pentingnya penyusunan peta proses bisnis di Pemkab Subang,
sebagai jembatan untuk menghasilkan SOP yang dapat mengintegrasikan satu unit
organisasi dengan unit organisasi lainnya di suatu instansi pemerintah. Dengan
peta ini, permasalahan tumpang tindih dan tidak jelasnya pembagian tugas di
antara unit organisasi pun bisa mulai teratasi.
Dengan peta proses bisnis ini
menjadikan RPJMD menjadi diagram yg mudah dipahami, dan dgn adanya peta proses
bisnis untuk mengetahui keterkaitan antar Perangkat daerah satu dengan yg
lainnya, dan akhir dari peta proses bisnis ini diharapkan menghasilkan peta
lintas fungsi yg akan menjadikan dasar penyusunan SOP di perangkat daerah.
Kang Amin dalam kesempatan
tersebut menyampaikan ASN Subang dalam bekerja bisa mengikuti sifat-sifat Nabi
Muhammad SAW yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Para ASN diharapkan
bisa meniru sifat-sifat tersebut, seperti professional, disiplin saat bekerja
serta tertib ataupun jujur dalam mengelola keuangan. Bila ASN Subang mempunyai
sifat itu yakin tidak akan takut berhadapan dengan gn AllAh SWT.
Kang Amin menyampaikan terimakasih
atas kesediaan rekan rekan ASN yang bersedia untuk mengikuti kegiatan Bimtek
tersebut, mudah mudahan bisa bermanfaat dan memanfaatkan ilmu yang didapat
sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN
yang professional.
Dalam kesempatan kegiatan
penyusunan peta proses bisnis tersebut di isi narasumber atau fasilitator,
Adrinal SE, Ak, M.Si, Analis Kebijakan Madya pada Deputi Kelembagaan dan Tata
Laksana Kementrian PAN-RB, dan Muhamad
Sayuti, ST, MT, Dosen teknik Industri Fakultas
Teknologi dan Komputer Universitas
Buana Perjuangan Karawang.
Reporterjabar.com - Sekretaris
Daerah Kabupaten Subang, Drs. H.
Aminudin, M.Si (Kang H. Amin) menghadiri kegiatan Penyusunan Proses Bisnis di Lingkungan
Pemda Kabupaten Subang yang diselenggarakan di Fave Hotel Subang, Kamis
(17/9/2020).
Asda 3 Setda Kabupaten Subang,
Drs. Memet HM Warnaen, dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan dilaksanakan
dengan mengacu pada protokol pencegahan
Covid-19. Diharapkan semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini sehingga dapat
terbentuk Probis yang dapat memberikan kejelasan pembagian tugas diantara unit
organisasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten
Subang, Drs. H. Aminudin, M.Si dalam pembukaannya menyampaikan menyambut
baik diselenggarakannya kegiatan penyusunan proses bisnis. Kang Amin menyampaikan
Proses bisnis sebenarnya sudah diperkenalkan sejak tahun 2011 yaitu dengan
terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 12 Tahun 2011.
Dalam perkembangannya, peraturan menteri tersebut digantikan dengan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun
2018 tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis.
Dalam panduan ini antara lain
dijelaskan bahwa peta proses bisnis merupakan aset organisasi yang berharga
karena tidak menggantungkan alur kerja pada pejabat perseorangan yang menduduki
posisi pimpinan unit organisasi, tetapi menempatkan peta proses bisnis pada
unit organisasi, siapapun yang memimpinnya. Idealnya, peta proses bisnis
kemudian diderivasi sampai dengan Strandar Operasional Prosedur (SOP).
Selama ini keberadaan SOP tidak
didasarkan pada peta proses bisnis karena setiap unit organisasi menyusun SOP
secara terpisah yang berdampak pada kaburnya keterkaitan antarunit organisasi.
SOP juga hanya memperlihatkan tahapan dan langkah kerja siapa mengerjakan apa serta
keluaran setiap langkah yang dikerjakan pada suatu unit organisasi.
Kendala lainnya, kebanyakan pelaku
atau aktor dalam suatu SOP hanya melibatkan aktor di suatu unit organisasi.
Padahal, kita bekerja tidak hanya dalam satu unit organisasi saja. Itulah
sebabnya begitu pentingnya penyusunan peta proses bisnis di Pemkab Subang,
sebagai jembatan untuk menghasilkan SOP yang dapat mengintegrasikan satu unit
organisasi dengan unit organisasi lainnya di suatu instansi pemerintah. Dengan
peta ini, permasalahan tumpang tindih dan tidak jelasnya pembagian tugas di
antara unit organisasi pun bisa mulai teratasi.
Dengan peta proses bisnis ini
menjadikan RPJMD menjadi diagram yg mudah dipahami, dan dgn adanya peta proses
bisnis untuk mengetahui keterkaitan antar Perangkat daerah satu dengan yg
lainnya, dan akhir dari peta proses bisnis ini diharapkan menghasilkan peta
lintas fungsi yg akan menjadikan dasar penyusunan SOP di perangkat daerah.
Kang Amin dalam kesempatan
tersebut menyampaikan ASN Subang dalam bekerja bisa mengikuti sifat-sifat Nabi
Muhammad SAW yakni shiddiq, amanah, tabligh, dan fathonah. Para ASN diharapkan
bisa meniru sifat-sifat tersebut, seperti professional, disiplin saat bekerja
serta tertib ataupun jujur dalam mengelola keuangan. Bila ASN Subang mempunyai
sifat itu yakin tidak akan takut berhadapan dengan gn AllAh SWT.
Kang Amin menyampaikan terimakasih
atas kesediaan rekan rekan ASN yang bersedia untuk mengikuti kegiatan Bimtek
tersebut, mudah mudahan bisa bermanfaat dan memanfaatkan ilmu yang didapat
sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN
yang professional.
Dalam kesempatan kegiatan
penyusunan peta proses bisnis tersebut di isi narasumber atau fasilitator,
Adrinal SE, Ak, M.Si, Analis Kebijakan Madya pada Deputi Kelembagaan dan Tata
Laksana Kementrian PAN-RB, dan Muhamad
Sayuti, ST, MT, Dosen teknik Industri Fakultas
Teknologi dan Komputer Universitas
Buana Perjuangan Karawang.
0 Comments:
Posting Komentar