
SUBANG - Kasus dugaan permasalahan anggaran dari DBHCT pada anggaran tahun 2018 yang tidak diserap oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) yang sebesar kurang lebih 4 milyar dilaporkan oleh ormas Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (Gampil) ke Kejaksaan Negeri Subang.
Dikatakan Ketua Gampil, Enjang Taufik Hidayat, hak ini d karenakan kesal dengan sikap Kepala Dinkes yang tidak hadir ketika berlangsung audiensi dengan DPRD (Kab Subang) di Kantor Pemda dan. "Hanya dihadiri oleh salah satu Kabid yaitu, Saudara Herman," katanya, Selasa (10/3/2020).
Sampai berauden pun di kantor Dinkes pun Kadis Kesehatan pun tidak hadir. "Hanya diwakili oleh Sekretaris Dinas, dr. Syamsu," katanya lagi.
Kata Enjang pihaknya hanya mau meminta kepada Kadis Kesehatan supaya DBHCT tidak terserap karena akan berdampak pada pelayanan dibidang kesehatan bisa terganggu.
"Kami berharap supaya anggaran dari DBHCT digunakan pada porsinya yang penting buat masyarakat Subang seperti dibangunnya ruangan untuk pasien yang berdampak asap rokok, ruangan paru-paru. Karena di kabupaten lain sudah punya," katanya.
"Kami berharap supaya anggaran dari DBHCT digunakan pada porsinya yang penting buat masyarakat Subang seperti dibangunnya ruangan untuk pasien yang berdampak asap rokok, ruangan paru-paru. Karena di kabupaten lain sudah punya," katanya.
Kata Enjang menurut keterangan bahwasannya Kadinkes sudah di panggil pidsus. "Kami dari ormas Gampil akan terus memantau perkembangan kasus yang kami laporkan tersebut," pungkasnya. (Satriya)