
Dalam pengumuman tersebut dinyatakan membuka kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berminat dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Ada 9 jabatan yang akan dilakukan seleksi yaitu meliputi:
• Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan,
• Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik,
• Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,
• Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,
• Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,
• Kepala Dinas Sosial,
• Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran,
• Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan; dan,
• Kepala Dinas Ketahanan Pangan.
Untuk informasi mengenai kententuan dan persyaratan lebih lanjut dapat diunduh di sini.