![]() |
Ilustrasi Logistik Pemilu 2019 di KPU Kabupaten Subang Jawa Barat |
Hal tersebut diketahui setelah 125 orang pemilih menggunakan hak pilihnya ketika mencari calon pilihannya tidak ada dalam suat suara. "Kemudian atas pertimbangan Panwas Kecamatan (Pusakanagara) untuk menunda pemungutan suara," jelasnya kepada Reporter Jabar, Kamis (18/4/2019).
Selanjutnya kata Suryaman, pihak KPU Kabupaten Subang akan merencanakan segera melaksanakan pemilihan di TPS 31 Desa Pusakaratu dengan 278 pemilih itu diupayakan secepatnya akan dilaksanakan pada minggui ini dikhawatirkan akan memengaruhi tahapan rekapitulasi suara Pemilu 2019.
"Bergantung kesiapan. Apabila dari sisi logistik siap, dari sisi anggaran siap, besok pun kita lakukan (pemungutan suara ulang)," katanya.