
SUBANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang hingga
hari ini, Minggu (10/3/2019) telah melakukan penyortiran dan pelipatan surat
suara sebanyak 1.210.183 yang terdiri dari sebagian surat suara DPR RI dan DPD
untuk Pemilu 2019.
Dikatakan Sekretaris KPU Kabupaten Subang, Furwani, sebanyak 18.010
lembar surat suara diantaranya dinyatakan dalam keadaan rusak. Namun diakhir
penyortiran nanti akan disortir ulang terhadap surat suara yang dinyatakan
rusak. “Karena pada saat penyortiran awal (petugas) ragu kemudian dinyatakan
rusak tetapi kita akan sortir ulang,” jelasnya.
Selanjutnya kata dia kertas suara yang rusak akan didata untuk
kemudian diajukan ke KPU RI untuk segera mendapat pengantian.
Untuk penyortiran KPU mengerahkan tenaga sortir sebanyak 820
orang yang tersebar di 4 lokasi di Aula Sanggar Kegiatan Bersama (SKB) sebanyak
360 orang, Aula Gabungan Organisasi Wanita (GOW) sebanyak 182 orang, Aula Kelurahan
Sukamelang sebanyak 141 orang dan Aula PGRI Subang sebanyak 137 orang.

Sepanjang
pengamatan Reporter Jabar di lapangan setelah kertas suara dilipat kemudian
dikemas dan dikirim menggunakan mobil bak terbuka ke Gudang Utama ke Kantor KPU
di Jalan Veteran No. 8 Subang. Selama dalam pengiriman kendaraan dikawal oleh
anggota kepolisian.
Sedangkan
di gudang utama KPU Kabupaten Subang nampak sejumlah petugas melaksanakan
bongkar muat logistik surat suara yang dibawa maupun mengirim kertas suara
yanng akan disortir ke tempat penyortiran yang berada di 4 lokasi.
Sementara
di dalam Gudang Utama nampak logistik lainnya telah dikemas menggunakan kantong
plastik hitam untuk melindungi dari kelembaban dan basah.

Sedangkan di gudang utama KPU Kabupaten Subang nampak sejumlah petugas melaksanakan bongkar muat logistik surat suara yang dibawa. Sementara di dalam Gudang Utama nampak logistik lainnya telah dikemas menggunakan kantong plastik hitam untuk melindungi dari kelembaban dan basah.