
Kemudian kata Ruhimat dengan launcing KIA untuk meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan. Pemerintah Kabupaten Subang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) melakukan hal penertiban akta kelahiran, penertiban kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E), penertiban akta kematian.

"Perlindungan anak yang kami programkan sebanyak empat ribu anak menerima Kartu Identitas Anak (KIA) Sekabupten Subang, dengan di terbitkannya KIA ini semua anak anak terlindung hak haknya anak kedepan sebelum masuk lingkungan formal harus memiliki terlebih dahulu," tuturnya.
Dia berharap dengan diluncurkannya KIA bisa lebih sejahtera dan di Kabupaten Subang mendapat anugerah layak anak yang di dukung dimiiki nya KIA Se Kabupaten Subang.
Akan bisa di peroleh seluruh Kecamatan UPTD Pelayanann yang baik memberikan kebahagian landasan pelayanan disdukcapil.
Kemudian Bupati Subang di dampingi juga oleh istri dan Kepala Disduk capil dan para camat secara resmi meresmikan pencanangan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan menekan tombol sirine, selanjutnya Bupati Subang melakukan peninjaun langsung ke bagian mobil pencataan kependudukan, dan pengecekan data rekam data KTP -E
Dihadiri juga oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Subang, kapolsek Cisalak, danramil, Sekwan Kab. Subang, Seluruh Camat Se Kabupaten Subang/yang mewakili, Seluruh Kepala Desa Se-Kecamatan Cisalak, Kepala KUA Kecamatan Cisalak, seluruh Kepala Sekolah dan orang tua murid Se Kecamatan Cisalak. (Humas dan Protokol)